Selasa, 06 April 2010

Penyelidikan Gayus Melebar . . . .



Rabu, 07 April 2010 | 08:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kasus dugaan penyalahgunaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak 'menyambar' kemana-mana.

Setelah mengungkap rekening milik pegawai golongan III Dirjen Pajak Gayus Halomoan P Tambunan sebesar Rp 28 miliar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kembali membongkar rekening seorang bekas petinggi Dirjen Pajak sebesar Rp 200 miliar.

Diduga, uang dalam rekening tersebut adalah dana pajak yang diselewengkan. "Ya, (orang itu) mantan pegawai pajak, lebih tinggi dari Gayus," kata Ketua PPATK Yunus Husein setelah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Istana Negara, kemarin (6/4). Namun ia enggan menyebut identitas bekas pejabat itu.

Sumber Tempo mengatakan, orang yang dimaksudkan oleh Yunus kemungkinan besar adalah bekas Kepala Pemeriksaan dan Penyidikan Kantor Jakarta Tujuh Direktorat Jenderal Pajak. "Pusat Pelaporan menemukan rekeningnya lebih dari Rp 200 miliar," katanya. Jauh lebih besar dari jumlah di rekening Gayus.

Yunus menambahkan, pihaknya mencurigai rekening itu karena jumlahnya tidak wajar jika dikaitkan dengan jabatan petinggi Pajak itu. "Kalau Anda punya duit sekian puluh miliar dan hanya seorang pegawai, bagaimana ceritanya?" ujarnya.

Dia menegaskan lembaganya telah meaporkan kasus tersebut ke polisi pada Maret 2009, namin belum mendapat respons. Dua pekan lalu, kata Yunus, kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Agung. "Saya sudah laporka ke beliau (Jaksa Agung)," katanya. "Nan kami akan kontrol supaya dilaksanakan dengan baik. Itu jawaban Pak Jaksa Agung."

Selain ke kepolisian, lanjut Yunus, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Jaksa Agung Hendarman Supanji membenarkan, pihaknya tengah mengkaji kasus ini.

"Kami baru saja melakukan koordinasi. Saya sudah serahkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus" katanya.

DWI RIYANTO AGUSTIAR | CORNILA DESYANA | SETRI YASRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar